Kawanan Pengedar Uang Palsu Dibekuk

Kamis 26 Oct 2023 - 21:35 WIB
Reporter : Ali Amin
Editor : Jenifer Gustina

“Benar, kini keempat pelaku dan barang bukti Upal sebesar Rp 12.500.000, dan satu unit mobil Toyota Sigra telah diserahkan ke Mapolres Merangin,” ujar Kapolsek Tabir Selatan, Kamis (26/10).

BACA JUGA:Efek Sering ‘Duduk Vincent’

BACA JUGA:Bahan Alami Pereda Batuk Berdahak

Sementara hingga berita ini diturunkan pihak Polres Merangin belum bisa berkomentar terkait penangkapan tersebut. Karena diduga kasus peredaran uang Palsu tersebut tengah didalami pihak Polres Merangin. (min/enn)

Kategori :