JAMBI - Merasa tak terima dengan kejadian perundungan yang dialami anaknya, orang tua APD (12) , Rikarno Diwi melapor k Polda Jambi.
Pasalnya, aksi perundungan ini menyebabkan trauma hingga mengalami luka fisik dan mental.
"Kami menindaklanjuti pendamping kami dari PPA Dinsos dan KPAI untuk melaporkan kejadian ini, untuk sementara ini laporan terkait anak saya yang di rawat di RS," jelas Rikarno.
Laporan tersebut, teruang dalam laporan polisi nomor STPL /343/XI /2023/ SPKT/ Polda Jambi tanggal 30 November 2023.
BACA JUGA:Miris, Seorang Santri di Kota Jambi Jadi Korban Perundunhan
Sementara itu, Pengawas Yayasan Tri Sukses Jambi bernama Hasan mengatakan, pihaknya telah mempertemukan mendamaikan pihak keluarga anak itu dan pelaku.
"Sudah damai-damai gak ada permasalahan, sampai sekarang sudah kami amankan, tidak ada efek sampingnya lagi ke masyarakat yang lain. Karena itu sudah damai, antara pelaku dan anak sudah damai," kata dia.
Ketika ditanya terkait orang tua APD (12) yang membuat laporan ke Polda Jambi, dikatakan Hasan, dirinya tidak mengetahui hal tersebut.
Menurutnya, semuanya sudah damai dan antara pelaku dan anak itu sudah dipertemukan serta tidak ada tuntut menuntut dan semua itu sudah selesai.
BACA JUGA:Mahfud Soal Arah Gerakan: Kami Pilih Jalan Perbaikan
BACA JUGA:12 Ranperda akan Dibahas di 2024
"Tidak ada konfirmasi ke kami kalau dia membuat laporan, InsyaAllah sudah damai, kita belum mengetahui dan kita sudah upaya untuk tidak ada permasalahan keluar," katanya.(*)