"Warga binaan itu beli dari narapidana yang sudah bebas. Dari keterangannya warga binaan itu merasa dibohongi, karena dia beli handphone tapi dalam kondisi rusak- rusak dan memang handphonenya itu dibungkus plastik lah mungkin," sebutnya.
Terkait foto warga binaan yang beredar di media sosial (medsos) itu, disebutkan dia, itu merupakan foto lama yang di upload kembali oleh orang lain.
"Foto itu dibilangnya foto sudah lama di upload ulang, nama orang dari luar. Karena ada terkait mungkin permasalahan pribadi mereka diluar sama pihak yang merasa tidak senang," katanya.
Lebih lanjut, warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi ini terjerat kasus narkoba, dan dipidana kurang selama 5 tahun.
"Saat ini, warga binaan itu menjalani masa hukuman 2 tahun, dan mau memasuki tahun ke 3," katanya. (*)