MUARATEBO - Ketua DPRD Tebo, Mazlan menyebutkan nama Pahlepi sedang diproses untuk menggantikan Syamsu Rizal sebagai Wakil Ketua (Waka) II DPRD Tebo.
Mazlan mengatakan usulan dari Partai Demokrat sudah diterima oleh DPRD Tebo.
"Ini penggantian unsur pimpinan DPRD Tebo dari Partai Demokrat," kata Mazlan, kamis (18 Juli 2024).
Mazlan mengaku, Syamsu Rizal lewat pengacaranya meminta agar DPRD Tebo menunda proses pelantikan Pahlepi.
BACA JUGA:Jalan Koto Petai Rusak Parah, PUPR Sebut Tak Ada Anggaran Tahun ini
BACA JUGA:Berharap Bisa Dapat Hak Paten, Penanaman Padi Lokal Unggulan Sabak Dimulai
“Iya beliau minta kita menunda pelantikan saudara Pahlepi,” katanya.
Tetapi pihaknya menyatakan akan terus memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kalau gugatan tidak, yang ada itu ada surat permintaan untuk menunda pelantikan. Kami sudah sikapi dan akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Kita akan ikuti aturan," ujarnya.
Diketahui, pergantian unsur pimpinan dari Partai Demokrat ini dilakukan karena Syamsu Rizal saat ini tersandung kasus hukum dalam perkara kehutanan. (wan/enn)