Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih memimpin apel disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Jambi, Senin 15 Juli 2024 lalu.
BACA JUGA:Suku Mashco Piro Terlihat Tinggalkan Amazon Peru
BACA JUGA:Yaman Jadi Sasaran Serangan Udara AS-Inggris
Beberapa hal menjadi warning Pj Walikota pada peserta apel yang terdiri dari Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah.
Disampaikan Sri, beberapa hal yang harus ditindaklanjuti para ASN tersebut sudah disampaikan dalam apel.
Di antaranya sebut Sri, seluruh target dan tanggung jawab para Kepala OPD supaya segera diselesaikan.
"Karena kita memasuki semester kedua. Ada indikator kinerja utama yang harus dipenuhi dan anggaran harus dijalan, sehingga realisasi sesuai target yang ditetapkan," kata Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih dalam wawancaranya kepada awak media.
BACA JUGA:Rusia Pertimbangkan Semua Opsi untuk Balas Pengerahan Rudal AS di Jerman
BACA JUGA:Serangan Israel di Sekolah Pengungsi Gaza
Hal penting lainnya juga diungkapkan Pj Walikota. Kata dia memasuki dunia yang saat ini sudah digitalisasi, ia berpesan kepada seluruh ASN Pemkot Jambi untuk menghindari Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol).
"Yang sedang menjadi isu krusial saat ini adalah judi online dan pinjaman online. Hindari itu dan jangan lakukan itu," imbuhnya.
Hal ini sebut dia, bukan saja melakukan kebijakan pemerintah, tapi juga dua hal tersebut menjadi larangan agama.
"Kita harus benar berhitung diri sebagai ASN, apa hak yang didapatkan dari negara ini dan kewajiban, kita mendapat gaji yang terukur, bagaimana kita mengatur dan memanfaatkannya," ungkapnya.
BACA JUGA:Rumah Sakit di Gaza Selatan Capai Titik Kritis, Terpaksa Pilih Pasien di Tengah Krisis
BACA JUGA:Musim Kelima 'Stranger Things' Bakal Tayang dengan Durasi Epik Seperti 8 Film!
Sementara untuk pelayanan kesehatan, Sri Purwaningsih mengingatkan juga para Kepala Puskesmas, supaya terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.