MUARATEBO - Wakil Ketua II DPRD Tebo, Syamsu Rizal menggugat DPC Partai Demokrat perihal penunjukan Pahlevi menggantikannya duduk di kursi pimpinan DPRD Tebo.
Demokrat sendiri telah mengirimkan surat ke DPRD Tebo untuk menunjuk Pahlevi menggantikan Syamsu Rizal alias Iday. Sebab saat ini Syamsu Rizal jadi tahanan di Lapas Tebo dalam perkara kehutanan.
Ketua DPRD Tebo Mazlan, saat ditanyakan mengenai gugatan Iday, dirinya menegaskan akan tetap memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kalau gugatan ke partai tidak. Yang ada itu ada surat penundaan pelantikan (Pahlepi) ke DPRD, tetapi kami sudah sikapi. Kami tetap menjalankan mekanisme yang ada," katanya belum lama ini.
BACA JUGA:Retribusi Tower di Kerinci Nihil, Kadis Kominfo: Tak boleh Lagi Tarik PAD dari Tower
BACA JUGA:Bupati Romi Buka Sosialisasi Perencanaan Pengadaan, Menghadirkan Dua Narsum Ternama
Diketahui, Iday telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri (PN) Tebo melalui kuasa hukumnya.
Humas PN Tebo Fikri, membenarkan hal tersebut. Dia menyampaikan bahwa pengadilan menjadwalkan sidang perdana pada Kamis mendatang.
"Kamis akan mulai sidang," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPC Demokrat Harmain ditanyakan mengenai gugatan tersebut, dirinya enggan berkomentar.
BACA JUGA:Pj Bupati Raden Najmi Hadiri Pembaretan dan Pendidikan Anggota Satpol-PP
BACA JUGA:Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Tanjab Timur, Terhadap Laporan Banggar TA 2024 dan TA 2025
Dia hanya menegaskan bahwa pihaknya akan menaati proses hukum.
"Kami taat hukum saja. Belum ada (pemanggilan dari pengadilan)," pungkasnya. (wan/enn)