Penyidik Berkas Kasus Maling di Legok

Senin 22 Jul 2024 - 20:35 WIB
Reporter : Elvina Desti saputri
Editor : Finarman

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Telanaipura, terkait adanya pelaku perampokan yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:KSP: Perlu Pendampingan Setelah Pembubaran Jamaah Islamiyah

BACA JUGA:Deretan Pemain Bintang Sepak Bola di Olimpiade 2024

Tampak hadir langsung di TKP yakni Wakapolresta Jambi, AKBP Ruli Andi Yunianto, Kasatpol PP Kota Jambi, Camat Danau Sipin, serta lembaga adat Melayu Danau Sipin.

AKBP Ruli Andi saat berdiskusi bersama perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa, pihaknya akan menegakkan hukum kepada pelaku atas tindakannya yang telah meresahkan masyarakat.

“Kita harap semua korban agar melapor ke pihak kepolisian,” imbaunya.

Alhasil, sekitar pukul 23.00 WIB, Pelaku berhasil diamankan dan dibawa menuju ke Polresta Jambi. (eri/ira)

Kategori :