Wali Kota dan Ketua DPRD Jambi Angkat Bicara, Soal Tiga Tersangka Korupsi di PDAM Tirta Mayang

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kemas Faried Alfarelly.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI – Walikota dan Ketua DPRD Kota Jambi angkat bicara, terkait tiga orang menjadi tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan bahan kimia di PDAM Tirta Mayang, Kota Jambi. 

Ketiga tersangka diketahui berinisial MK, HF, dan RW. Mereka diduga terlibat dalam pengadaan bahan kimia yang tidak sesuai ketentuan, dan kini tengah diproses oleh pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi melalui Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

Walikota Jambi Maulana mengatakan, bahwa dirinya belum mendapatkan informasi secara resmi terkait penetapan adanya tersangka tersebut.

"Saya belum tahu dan kami juga belum tahu itu, ya. Nanti saya akan cek terlebih dahulu karena ini masalah sensitif," kata Maulana, pada Senin (28/7).

BACA JUGA:Perketat Pengawasan Orang Asing secara Digital

BACA JUGA:Islamic Center Jadi Pusat Dakwah dan Pendidikan

Maulana juga menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan tim hukum yang ada di Pemkot Jambi, untuk menindaklanjuti informasi yang beredar tersebut secara internal.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan bahwa baru mengetahui informasi ini.

"Kita akan mengeceknya terlebih dahulu secara utuh, dan kita juga harus menghormati proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Kemas. 

Ia juga menegaskan, bahwa proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian dan aparat penegak hukum terkait. Dalam hal ini, dia juga menyoroti pentingnya pelayanan kepada masyarakat, agar tetap berjalan optimal di tengah kondisi ini.

"Kami menghimbau agar jajaran direksi dan manajemen PDAM tetap menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat. Jangan sampai terganggu, apalagi PDAM Tirta Mayang sebentar lagi akan merayakan hari jadinya," tambah Faried. 

Pendapatnya, urusan hukum merupakan ranah individu masing-masing, dan tidak boleh mengganggu jalannya pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab perusahaan daerah tersebut. (cr02/enn)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan