Jambi - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi, telah melimpahkan tahap I ke jaksa, berkas perkara tersangka pencurian di Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP M Ilham Habibie, saat diwawancarai pada Senin, 22 Juli 2024. Dirinya mengatakan, pihaknya tengah menunggu balasan dari jaksa terkait kelengkapan berkas perkara tersangka.
“Berkas perkara tersangka inisial D telah kita limpahkan tahap I ke Jaksa, dan kita tengah menunggu balasan dari jaksa, terkait kelengkapan berkas tersebut,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Reserse Kota (Polresta) Jambi, bersama dengan TNI dan Satpol PP, berhasil mengamankan seorang pelaku perampokan, yang kerap mengancam keselamatan warga Danau Sipin, Kota Jambi, pada Rabu malam, 3 Juli 2024, sekitar pukul 18.30 WIB.
BACA JUGA:Tips Menjaga Kesehatan Kuku
BACA JUGA:Manfaat Menangis untuk Kesehatan
Aksi penangkapan tersebut sempat menghebohkan lantaran para warga yang kesal beramai-ramai mengepung rumah pelaku.
Pelaku yakni Dedek, yang merupakan warga RT 40, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Dedek sering mencuri barang berharga milik warga, seperti handphone, laptop, sepeda motor, hingga berusaha mencuri mobil milik warga.
Petugas mengalami kesulitan saat akan membawa Dedek ke Polresta Jambi, lantaran banyaknya warga yang mengepung rumahnya.
Namun kemarahan warga mulai meredam saat petugas kepolisian datang ke TKP, dan memberikan jalan kepada petugas untuk membawa Dedek ke Polresta Jambi.
BACA JUGA:Kasus Ketua Parpol Garuda Jambi Naik Penyidikan, Terkait Penipuan Berkedok Investasi
BACA JUGA:Tips Menghindari Stres
Saat akan diamankan oleh polisi, Dedek ditemukan dengan raut wajah ketakutan dan sedang bersembunyi dibawah meja dapur di dalam rumahnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Rohman, warga Kelurahan Legok, Kota Jambi. Saat diwawancarai pada Rabu, 3 Juli 2024 Rohman mengatakan bahwa pelaku melakukan aksi pengancaman dengan berbagai macam cara.
“Mengancam pakai senjata tajam, sampai pernah menunjukkan alat vitalnya ke korban dan mengancam akan memperkosanya,” kata dia.