Amirullah berpendapat, aksi yang dilakukan terhadap judi online saat ini bukan hanya pada tahap pencegahan lagi.
BACA JUGA:Israel Serang Lebanon Selatan, Tuduh Hizbullah Sebagai Pelaku Serangan Golan
BACA JUGA:Robert Downey Jr. Kembali sebagai Dr. Doom di Film Terbaru Avengers
Melainkan sudah harus dihentikan bagaimanapun caranya, karena judi online adalah bentuk kejahatan.
"Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan. Bayangkan, menurut berita resmi di beberapa media massa tanah air, bahwa per enam bulan saja, hasil judi online di Indonesia mencapai 800 triliun. Berarti selama enam bulan saja, sudah sebanyak 800 triliun uang pelaku judi online di Indonesia lenyap berpindah tangan menjadi milik para bandar judi online. Ini sungguh memilukan dan menyayat hati," jelas Amirullah.
Dirinya berharap, peserta dapat mengikuti pelatihan itu dengan baik sehingga dapat diimplementasikan untuk menemukan solusi terbaik penanganan bahaya judi online tersebut.
“Semoga pelatihan ini menjadi langkah awal yang kuat dalam upaya kita untuk melindungi masyarakat dari bahaya perjudian online, melalui pemahaman yang mendalam, kolaborasi yang erat, dan komitmen yang kokoh, saya yakin bahwa kita dapat mengubah arah, sebagaimana yang menjadi maksud dan tujuan dari pelatihan ini," pungkasnya.(zen)