Camat dan Lurah di seluruh Kota Jambi akan mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dan melakukan pengawasan terhadap pemasangan bendera dan spanduk.
BACA JUGA:Hari Kanker Sedunia, Tema hingga Sejarah Peringatan
BACA JUGA:Jokowi Kecam Keras Aksi Pembunuhan Pimpinan Hamas Ismail Haniyeh
Puncak peringatan akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2024, pukul 10:17 WIB, dengan menghentikan semua kegiatan selama 3 menit saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.
Abu Bakar menekankan bahwa pengecualian berlaku bagi aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Ini adalah momen penting untuk menghormati Detik-Detik Proklamasi. Kami berharap semua warga Kota Jambi dapat meluangkan waktu sejenak untuk bersama-sama merayakan kemerdekaan kita,” tambah Abu Bakar.
Dengan persiapan yang matang dan partisipasi luas, Pemerintah Kota Jambi berharap peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun ini akan berlangsung dengan meriah dan penuh makna.(zen)