Targetkan Rp 36 Miliar dari PBB

Kamis 01 Aug 2024 - 19:27 WIB
Reporter : subhi
Editor : Surya Elviza

BATANGHARI - Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari tahun 2024 menargetkan Rp 36 Miliar untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini merupakan pajak yang bersifat kebendaan dimana besarnya pajak ditentukan atas tanah dan atau bangunan.

Kepala Bidang Penagihan dan Administrasi Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (PAPPRD) Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari M.Ghafara Liano mengatakan realisasi pajak bumi dan bangunan yang telah tercatat di Bidang PAPPRD Bakeuda Batanghari hingga akhir juni tahun 2024 sebanyak Rp 465 juta.

Adapun target pada tahun 2024 ini nanti ditargetkan sebesar Rp36 Miliar, sementara itu untuk realisasi pada per Juni kemarin sebanyak Rp465 juta rupiah,"ujarnya

BACA JUGA:Pembukaan Jalan Satgas TMMD di Mestong Sudah 55 Persen

BACA JUGA:Bupati Batanghari M. Fadhil Tutup Pelatihan dan Uji Sertifikasi TKK

Selain itu, Liano juga mengatakan saat ini pihaknya juga telah selesai mencetak massal kartu penagihan PBB yang akan di sebarkan melalui pemerintah desa dan kelurahan kepada masyarakat wajib pajak.

"Mengenai perihal tersebut kalau berbicara tentang pajak ini memang sedikit agak berat, cuma karena memang sudah kewajiban mau tak mau memang harus membayar pajak,"ujarnya.

Sementara itu, pihaknya telah berupaya agar target PBB tersebut agar dapat  tercapai salah satu diantaranya melakukan sosialisasi ke aperatur desa ke masyarakat atau pun warganya nantinya. 

Dan juga upaya dalam mencapai target PBB diantaranya telah melaksanakan sosialisasi Perda 1 tahun 2024 ke aperatur pemerintahan khusunya di desa yakni Kasi Pem, Anggota BPD, dan seluruh Kades se Batanghari, serta para pelaku usaha yang ada di masing-masing kecamatan.

BACA JUGA:Upaya Selamatkan DAS Pengabuan, Lubuk Larangan Rengas Tapus Betuah

BACA JUGA:Minta Tingkatkan Profesionalitas dan Aksesibilitas

Ghafara Liano menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Batanghari untuk taat membayar pajak, karena hasil dari PBB tersebut tentunya juga akan kembali dirasakan oleh masyarakat.

"Kepada masyarakat Batanghari untuk membayar pajak khususnya PBB P2 ini karena ini merupakan bentuk kontribusi kita ke pemerintah daerah dan nantinya kita juga yang menikmati melalui pembangunan daerah,”pungkasnya (Sub/Viz)

Kategori :