- Perpanjangan Tahunan: KTP asli dan STNK asli.
Pembayaran tahunan PKB dapat dilakukan melalui:
- SAMSAT Induk Wilayah Kabupaten/Kota
- SAMSAT Keliling
- Pos SAMSAT Thehok
- Gerai SAMSAT (WTC Mall, Transmart, dan JBC)
- Mall Pelayanan Publik
- ATM Bank 9 Jambi Mobile Banking
- Pos Pelayanan SAMSAT di seluruh Provinsi Jambi
Untuk pembayaran lima tahunan (ganti STNK), pembayaran dilakukan melalui SAMSAT Induk Wilayah Kabupaten/Kota.
BACA JUGA:Elsa dan Anna Kembali! ''Frozen 3'' Akan Rilis di Tahun 2027
Program pembebasan ini tidak berlaku untuk:
- Pokok BBN I (kendaraan baru)
- Ganti mesin
- Rubah bentuk kendaraan
Kategori :