TEBO,JAMBIKORAN.COM - Warga Desa Pemayungan Kecamatan Sumai datangi Mapolres Tebo sebagai tindak lanjut dari penahanan DE, yang sebelumnya diamankan dalam patroli gabungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Dalam audiensi tersebut, Kabag Ops Polres Tebo, Kompol Dastu, bersama Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Tebo, menerima perwakilan Larso Simamora yang didampingi oleh WALHI, kuasa hukum, serta keluarga DE.
Pada audiensi ini, Larso Simamora bermohon kepada pihak Polres Tebo agar memberikan keringanam proses hukum terhadap istrinya sebagai pertimbangan kedua anaknya dan kemanusiaan.
Menanggapi itu, Kabah Ops Polres Tebo Kompol Dastu mengatakan, tentu seperti apa yang disampaikan pihak keluarga dan kuasa hukum menjadi hak mereka. Serta silahkan mengajukan secara resmi ke Polres Tebo.
BACA JUGA:Sungai Penuh Resmi Hadirkan Mal Pelayanan Publik: Upaya Optimalisasi Akses dan Pelayanan
BACA JUGA:Tim TMMD Gotong Royong Bangun Gorong Gorong
"Sudah kita sampaikan, apa yang kita lakukan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Kompol Dastu dikutip dari JambiOne.
Terkait dengan proses hukum yang berjalan, Kabag Ops Polres Tebo menyebutkan pihaknya mempersilahkan kuasa hukum dari tersangka jika ingin berkomunikasi dengan Reskrim terkait proses hukum.
Sementara itu, terkait penangguhan penahaan yang diharaokan oleh pihak keluarga. Polres Tebo memberikan ruang, namun sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan itu merupakan hak dari yang bersangkutan.
"Silahkan dari pihak keluarga mengajukan kerena itu merupakan hak, dan akan dipelajari," paparnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Tebo Imbau Kades Netral Di Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:35 Anggota DPRD Kabupaten Bungo Segera Dilantik
Sementara itu, diberikan kesempatan berbicara, Larso Simamora bermohon kepada Polres Tebo memberikan keringanan kepada istrinya yang saat ini tengah menjalani proses hukum.
"Kami harap ada pertimbangan kemanusiaan dan anak-anak kami jadi pertimbangan," katanya.
Untuk diketahui, DE diamankan dan menjalani proses hukum terkait dengan perkara Kebakaran Hutan Dan Laham (Karhutla). Dia diamankan saat tim gabungan Karhutla Kabupaten Tebo tengan melakukan patroli.