Status Siaga Karhutla hingga Oktober 2025, BPBD Batang Hari : Musim Kemarau Masih Panjang

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Batang Hari, Sholihin.-Subhi/Jambi Independent-Jambi Independent
BATANG HARI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang Hari resmi mengajukan perpanjangan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga bulan Oktober 2025.
Langkah ini diambil sebagai respons atas prediksi musim kemarau panjang yang masih berpotensi terjadi di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Batang Hari, Sholihin, menyampaikan bahwa perpanjangan status siaga Karhutla dilakukan guna menyesuaikan dengan kondisi cuaca serta berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Langkah perpanjangan status ini kami ambil karena melihat tren cuaca dari BMKG yang memprediksi musim kemarau masih akan berlangsung hingga Oktober mendatang. Meski beberapa hari terakhir wilayah Batang Hari diguyur hujan, hal itu belum cukup untuk mengakhiri potensi kebakaran hutan dan lahan,” jelas Sholihin.
BACA JUGA:Bupati Bungo Dedy Putra Resmikan Kegiatan di Lubuk Larangan Rantau Batuah
Ia menambahkan, meskipun curah hujan sudah mulai turun di beberapa wilayah, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa titik api masih ditemukan di sejumlah kecamatan.
“Satuan Tugas (Satgas) Karhutla kami masih menemukan titik api aktif di lapangan. Ini jadi indikator penting bahwa risiko Karhutla masih sangat tinggi,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, status siaga Karhutla di Kabupaten Batang Hari sebelumnya telah ditetapkan sejak 26 Mei 2025 dan berakhir pada 21 Agustus 2025. Namun, mengingat kondisi cuaca dan potensi ancaman kebakaran yang belum sepenuhnya mereda, BPBD mengajukan perpanjangan masa siaga tersebut.
Dari data terakhir yang direkap oleh BPBD, terdapat sebanyak 27 titik api dengan total luasan lahan terbakar mencapai 64,3 hektar, tersebar di delapan kecamatan di wilayah Kabupaten Batang Hari.
Pihak BPBD mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, baik untuk pertanian maupun perkebunan, demi menghindari risiko Karhutla yang lebih luas.(Sub/Viz)