Kado Spesial HUT RI Ke-79, 176.984 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan

Sabtu 17 Aug 2024 - 22:57 WIB
Reporter : Adit
Editor : Adit

JAMBIKORAN.COM - Pada momen perayaan Kemerdekaan, ratusan ribu kontraktor dan anak binaan menerima remisi umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) Tahun 2024.

Pemberian remisi bagi para perbaikan dan anak binaan merupakan kado spesial rangka HUT Ke-79 Republik Indonesia .

Para penerima remisi merupakan warga binaan yang telah mengikuti program pelatihan dengan baik. 

Pemberian remisi dilakukan di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Sabtu 17 Agustus 2024.

BACA JUGA:4 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di PT ASDP di Tetapkan Oleh KPK

BACA JUGA:Simak! Berikut Rincian Harga Emas Antam di HUT RI Ke-79

Menkumham Yasonna Laoly berpesan kepada warga binaan yang menerima remisi untuk menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi peraturan yang berlaku, dan giat mengikuti program pembinaan. Program pelatihan ini merupakan sarana untuk mendekatkan warga binaan kepada kehidupan masyarakat.

“Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada masyarakat kehidupan. Diharapkan aturan hukum dan norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal saat Saudara kembali ke kemudian masyarakat hari,” ujar Yasonna melalui keterangan tertulis , Sabtu 17 Agustus 2024. 

Yasonna mengucapkan selamat kepada Warga Binaan yang menerima remisi, terutama bagi mereka yang mendapatkan kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat dan keluarga.

Dia berharap menciptakan yang telah bebas dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan dan menjalani hidup sebagai warga negara yang baik, anggota bangsa, dan masyarakat yang berguna di lingkungan tempat tinggalnya.

BACA JUGA:Pemerintah Bantah Pekerja di IKN Sulit Air

BACA JUGA:Harga Minyakita Resmi Naik Menjadi Rp 15.700 per Liter

“Selamat menjalin tali persaudaraan di tengah keluarga dan jalinan kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah pribadi yang baik, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, dan taat hukum,” pesannya.

Penerima RU pada tahun 2024 terdiri dari 172.678 pengemudi yang mendapatkan RU I yakni pengurangan sebagian masa pidana dan 3.050 pengemudi yang mendapatkan RU II yang langsung bebas. Sementara itu, 1.256 anak binaan diusulkan menerima PMPU, dengan rincian 1.215 anak mendapatkan PMPU I mendapat pengurangan sebagian masa pidana dan 41 anak menerima PMPU II langsung bebas.

Besaran remisi dan pengurangan masa pidana yang diberikan pun bervariasi antara 1 hingga 6 bulan. Wilayah dengan penerima RU terbanyak adalah Sumatera Utara sejumlah 20.346 orang, Jawa Barat 16.772 orang, dan Jawa Timur 16.274 orang. Untuk PMPU, wilayah dengan penerima terbanyak adalah Sumatera Utara 126 anak binaan, Jawa Barat 119 anak binaan, serta Jawa Tengah dan Sulawesi Tenggara masing-masing sebanyak 74 Anak Binaan.

Kategori :