JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Pada tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi membuka peluang formasi khusus bagi lulusan SMA dan sederajat.
Andika Wahyu, yang menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) di BKPSDMD Kota Jambi, mengungkapkan bahwa lulusan SMA akan ditempatkan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi.
BACA JUGA:Lima Tokoh Kabupaten Tebo Menerima Gelar Adat dari LAM
BACA JUGA:DPRD Kota Jambi Sahkan Lima Rancangan Peraturan Daerah Menjelang Akhir Masa Jabatan
Menurut Andika, kebutuhan akan formasi tingkat pendidikan SMA sederajat ini sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. "Satpol PP memerlukan formasi dengan tingkat pendidikan SMA sederajat, dan ini sejalan dengan amanat undang-undang," jelasnya pada hari Senin, 19 Agustus 2024.
Dia juga menambahkan bahwa jumlah formasi yang dibuka untuk lulusan SMA sederajat ini terbatas, hanya dua formasi saja. Sementara itu, formasi lainnya di Satpol PP diperuntukkan bagi lulusan dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi, yaitu D3 hingga S1.
BACA JUGA:Semarak Merah Putih di Kota Jambi, HUT RI ke-79 Dirayakan dengan Olahraga dan Lomba Gembira
BACA JUGA:Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen pada 2025, Sri Mulyani Jelaskan Rencana dan Proyeksi Pendapatan Negara
Secara keseluruhan, pada tahun ini Pemkot Jambi hanya membuka 60 formasi CPNS. Rinciannya, ada 30 formasi untuk tenaga teknik dan 30 formasi lainnya untuk tenaga kesehatan. (*)