“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa Handphone, Flasdisk, kartu SIM dan satu buah akun Facebook atas nama pelapor sudah diamankan di Mapolda Jambi,” sambungnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan TransaksiHElektronik.(*)
Kategori :
Terkait
Rabu 06 Nov 2024 - 10:30 WIB
Arti Mimpi Putus dengan Pacar, Pertanda Apa?
Kamis 24 Oct 2024 - 08:30 WIB
5 Kunci Menuju Hubungan Dewasa, Stop Drama, Mulai Berkomunikasi!
Rabu 23 Oct 2024 - 11:30 WIB
Inilah Ciri-Ciri Cowok Red Flag di Aplikasi Kencan
Selasa 08 Oct 2024 - 09:35 WIB
Bare Minimum: Pengertian Sampai Contohnya
Senin 23 Sep 2024 - 09:30 WIB
Hati-Hati! Pasangan Zodiak Ini Dikenal Paling Toxic
Terpopuler
Selasa 12 Nov 2024 - 13:15 WIB
Kota Jambi Luncurkan PRAYANMAS, Dekat dengan Masyarakat, Jaga Ketertiban dan Ketentraman
Selasa 12 Nov 2024 - 19:14 WIB
KPU Kabupaten Bungo Catat Ratusan Pemilih Pindah Pilih
Selasa 12 Nov 2024 - 09:41 WIB
Hari Ini, Kadin Jambi Jadwalkan Gelar Dialog Ekonomi Calon Gubernur
Selasa 12 Nov 2024 - 13:02 WIB
SMSI Muaro Jambi Adakan Seminar Jurnalis Masuk Sekolah, Kenalkan Ilmu Jurnalistik Sejak Dini
Selasa 12 Nov 2024 - 17:10 WIB
Audiensi Bersama Iwako Jambi, Kemas Faried: Media Kunci dalam Transparansi Kinerja DPRD
Terkini
Selasa 12 Nov 2024 - 19:56 WIB
Sebut Penanganan Sesuai Prosedur, RS H.M.A Thalib Bantah Tuduhan Dalam Video Viral
Selasa 12 Nov 2024 - 19:55 WIB
Titik Pulang
Selasa 12 Nov 2024 - 19:53 WIB
Kementrans Buka Peluang Bagi Investor Biayai Program Transmigrasi
Selasa 12 Nov 2024 - 19:52 WIB
Mensos: Ada Fenomena Ketergantungan Penerima Bansos
Selasa 12 Nov 2024 - 19:50 WIB