JAMBI – Logistik berupa surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2024 yang akan dilaksanakan 27 November mendatang, hari ini (15/10) disitribusikan ke 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Dua truk container pembawa surat suara Pilgub Jambi itu, telah menempuh perjalanan tiga hari dari Semarang, dan tiba di KPU Provinsi Jambi, Senin (13/10) siang.
BACA JUGA:2023 Luas Tanam Meningkat, Produksi Menurun, Rakorda Sensus Pertanian 2024
BACA JUGA:Bambu Hermawan
Fakhrul Rozi, Anggota KPU Provinsi Jambi mengatakan, surat suara itu jumlahnya sebanyak jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Jambi plus 2,5 persen dari jumlah DPT itu.
“Totalnya sekitar 2,7 juta lembar surat suara. Surat suara ini baru dating siang ini, langsung dari perusahaan di Semarang,” katanya.
Surat suara itu, hari ini akan didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota, menggunakan dua truk kontrainer tersebut.
“Dua mobil ini, akan dibagi untuk dua wilayah, Jambi wilayah barat dan Jambi wilayah timur. Nanti akan didrop di masing-masing gudang logistic KPU masing-masing daerah,” katanya.
Surat suara yang sudah sampai ke gudang logistik KPU kabupaten/kota nantinya harus langsung disortir dan dilipar.
Ini untuk menghitung jika ada kekurangan jumlah surat suara, atau adanya surat suara yang rusak.
“Pada saat sortir itu, nanti ketahuan apa ada yang kurang, atau rusak. Itu harus secepatnya dilakukan, karena Ketika ada yang rusak atau kurang, harus segera dilaporkan dan dicetak lagi oleh perusahaan yang sama,” katanya.
Fakhrul Rozi mengatakan, logistik surat suara ini merupakan pengiriman tahun dua, setelah logistik tahap pertama berupa kotak suara, bilik suara, dan tinta sudah lebih dulu didistribusikan.
“Ini surat suara untuk Pilgub ya. Untuk Pilwako dan Pibup, nanti dalam waktu dekat akan dating, karena pencetakannnya di perusahaan yang berbeda,” katanya.
BACA JUGA:Ngaku Sudah Punya Pacar
BACA JUGA:Dikerahkan ke Titik-Titik Strategis, Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden