JAMBIKORAN.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total pinjaman peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang belum dilunasi mencapai Rp 72,03 triliun hingga Agustus 2024, meningkat sekitar 35,62%.
Meski begitu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebut tingkat kredit macet atau tunggakan lebih dari 90 hari (TWP90) tetap rendah, yaitu 2,38%.
“Hal ini menunjukkan bahwa pembayaran cicilan pinjol masyarakat masih berjalan dengan baik,” ungkap Mahendra dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2024 di Bank Indonesia, Jumat, 18 Oktober 2024.
Di sektor asuransi, Mahendra mencatat total aset mencapai Rp 1.132,49 triliun per Agustus 2024, naik 1,32% dibandingkan tahun lalu.
BACA JUGA: OJK: Masyarakat Indonesia Gemar Pinjol
BACA JUGA:OJK Ungkap Masyarakat Indonesia Gemar Pinjol, Berikut Beberapa Alasannya
Akumulasi pendapatan premi asuransi komersial juga meningkat menjadi Rp 218,55 triliun, tumbuh 5,82%.
“Permodalan industri asuransi komersial masih kuat dengan risk-based capital asuransi jiwa sebesar 457,02% dan asuransi umum serta reasuransi sebesar 323,74%, jauh di atas batas minimal 120%,” tambahnya.
Untuk dana pensiun, total aset tumbuh 9,07% secara tahunan, mencapai Rp 1.485,43 triliun, sementara aset dana pensiun sukarela meningkat 4,83% menjadi Rp 378,45 triliun.
Di sektor penjaminan, outstanding penjaminan naik 11,25% dengan nilai Rp 418,13 triliun, dan asetnya tumbuh 7,26% menjadi Rp 47,90 triliun.
BACA JUGA:OJK Terima 10.104 Laporan Keuangan Ilegal, Pinjol Mendominasi
BACA JUGA:Menkominfo Siap Patuhi Perintah MA Perketat Aturan Pinjol
Mahendra juga menyebut bahwa penyaluran dana oleh perusahaan pembiayaan meningkat dua digit, yakni 10,18% pada Agustus 2024, dengan pertumbuhan tertinggi di pembiayaan modal kerja yang naik 10,76%.
“Risiko perusahaan pembiayaan masih terkendali dengan tingkat non-performing financing (NTF) net sebesar 0,83% dan NTF gross 2,66%,” jelasnya. (*)