JAMBI - Rencana stockpile dan pelabuhan batu bara di kawasan Aurduri, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi belum ada kepastian hukum.
Polemik dan penolakan masih terus disuarakan masyarat sekitar lokasi, yang sudah dilakukan land clearing oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) tersebut.
Lahan yang sudah di bersihkan itu juga masih disegel oleh Satpol PP Kota Jambi.
Dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Jambi, wilayah tersebut jelas bukan kawasan industri. Hanya diatur sebagai kawasan pemukiman.
BACA JUGA:Dewan Desak Beri Klarifikasi, Soal laporan Dugaan Malpraktik di RS Royal Prima
BACA JUGA:Tips Bicara Agar Nyaman Didengar
Baru-baru ini, Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan bersama Penjebat Walikota Jambi Sri Purwaningsih mengahadiri undangan Kementian ATR. Di sana membahasan soal RTRW Kota Jambi.
“Awal Desember Saya bersama Pj Walikota Jambi, Sekda dan sejumlah OPD menghadiri undangan kementrian ATR, memang tentang RTRW,” kata Putra Absor Hasibuan, Kamis 14 Desember 2023.
Lanjut Absor, rencana tata ruang kota Jambi sudah selesai, namun akan dilakukan evaluasi. Tinggal ditambah zonasi pertahanan.
“Bab-bab lainnya tidak ada masalah lagi,” ujarnya.
BACA JUGA:Persikoja 2 vs 1 PS Bungo Dua Gol Penalti Bawa Kemenangan
BACA JUGA:Apresiasi Roadshow Honda DBL Jambi Series, Harap Smeansa Basket Bawa Pulang Gelar Juara
Disinggung soal pembahasan RTRW tersebut apakah berpengaruh pada rencana PT SAS yang hendak membangun stockpile di kawasan Aurduri, Absor menegaskan, bahwa dalam RTRW Kota Jambi dan RTRW Provinsi Jambi sudah linier.
“RTRW Provinsi Jambi dan RTRW Kota Jambi sudah linier, itu (Aurduri) kawasan pemukiman,” akunya.
Mengenai persoalan PT SAS, Absor mengaku, dirinya secara pribadi meminta Penjabat Wali Kota Jambi dan Gubernur Jambi untuk duduk satu meja membahas masalah tersebut.
“Investor telah menggelontorkan uangnya tentu tidak sedikit. Maka lakukanlah kajian,” kata dia.
BACA JUGA:Semangat Juang Geek Fam yang Tak Tergoyahkan, Menaklukkan Burmese Ghoul Tanpa Nnael!
BACA JUGA:5 Dampak Buruk Makan Tengah Malam, Jangan Disepelekan
“Masalah itu tidak selesai jika tidak dilakukan diskusi antara pemprov dan pemkot Jambi,” ungkapnya.
“Duduk bersama agar permasalahan itu bisa terpecahkan, ada gol yang bisa diputuskan,” tambahnya.
Hal itu perlu dilakukan untuk kepentingan masyarakat Jambi, karena dengan adanya PT SAS tersebut kata Absor, nantinya sedikit banyak bisa menyerap tenaga kerja dan mengurangi penangguran.
“Yang tentunya tidak menyalahi aturan hukum. Tentu tidak kita kesampingkan sumberdaya alam disana,” ujarnya.
BACA JUGA:Bikin Nagih! Ini 5 Resep Masak Nasi Goreng Yang Enak Dan Praktis
BACA JUGA:Demi Ini, Ratusan Warga Serbu Gerakan Pasar Murah di Kuamang Kuning
Kata Absor, bisa saja nanti dicarikan konsultan untuk melakukan kajian dampak lingkungan.
“Dilihat pengaruhnya, seperti polusi udara itu dikaji. Supaya kedepan bertanggungjawab,” katanya.
“Saya usulkan Pj Walikota Jambi bertemu gubernur, bagaimana yang terbaik,” tambahnya.
Mengenai penolakan ditengah masyakat sekitar lokasi rencana stockpile batu bara PT SAS, Absor menyebutkan, hanya perlu dilakukan sosialisasi secra persuasif.
BACA JUGA:Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
BACA JUGA:7 Kecamatan di Tanjab Timur Rawan Bencana Banjir Rob
“Mengenai penolakan oleh masyarakat, lakukan sosialisi persuasif. Dilakukan mekanisme yang baik dan benar Saya rasa masyarakat akan mengerti,” pungkasnya. (zen/ira)