MUARATEBO - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebo menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebo, Iptu Jeki Noviardi pada Sabtu 2 November 2024.
Dalam operasi tersebut, personel Sat Resnarkoba yang turut serta antara lain KBO Sat Resnarkoba Ipda Ray Farris Midonsa beserta anggota.
Kasat Narkoba IPTU Jeki Noviardi, membenarkan adanya razia diwilayah Wirotho Agung.
"Iya benar, kita melaksanakan razia dimana menang tempat tersebut dikenal dengan kampung bebas narkoba," ujarnya.
Dilokasi, petugas melakukan pemeriksaan urin terhadap para pengunjung hiburan malam.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada pengunjung yang terindikasi positif narkoba," ungkapnya.
Selain itu, tim Sat Resnarkoba juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, serta memastikan tidak ada tindakan kriminal terkait narkoba di tempat tersebut.
Razia ini berhasil menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat, sesuai dengan tujuan utama kegiatan, yakni memberikan rasa aman serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
Polres Tebo menegaskan komitmennya untuk menjaga wilayahnya dari penyalahgunaan narkoba dan bahan adiktif lainnya, demi menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.
Ia juga memberi apresiasi terhadap kinerja Sat Resnarkoba dalam melaksanakan kegiatan ini dan mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap bahaya narkoba serta melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang.(wan/ira)