MUAROJAMBI - Ratusan kertas surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muarojambi 27 November mendatang, rusak.
Ratusan surat suara yang rusak ini, ditemukan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muarojambi saat melaksanakan proses penyortiran serta pelipatan kertas surat suara, Selasa (5/11).
Anggota KPU Kabupaten Muarojambi Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Arisno mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses penyortiran serta pelipatan kertas surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi yang sudah masuk ke Kantor KPU Muarojambi.
Pada saat proses penyortiran, kata dia, pihak KPU Muarojambi menemukan adanya kerusakan pada kertas surat suara yang akan digunakan pada tanggal 27 November mendatang.
BACA JUGA:SAH Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bukti Prabowo Pro Rakyat Anti Stunting
BACA JUGA:Travel Plat Hitam Bakal Ditindak
"Alhamdulillah, proses sortir dan pelipatan kertas surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi telah selesai. Kertas surat suara yang rusak berjumlah sekitar 437 surat suara," kata Arisno.
Arisno menyampaikan, ratusan kertas surat suara yang rusak ini, akan dilaporkan kepada pihak KPU Provinsi Jambi.
Selain itu, katanya, KPU Muarojambi juga turut mengajukan surat suara tambahan untuk menutupi kekurangan surat suara yang berjumlah sebanyak 3.171 surat suara.
"Hari ini bakal kami sampaikan ke KPU Provinsi Jambi untuk pergantian kertas surat suara yang rusak maupun yang kurang," tandasnya. (jun/enn)