KERINCI - Kiprah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda-Litbang) Kabupaten Kerinci, memang layak mendapat apresiasi yang tinggi. Melalui berbagai upaya perencanaan yang matang dan kebijakan yang terintegrasi, Bappeda-Litbang telah berkontribusi besar dalam merencanakan pembangunan, yang tidak hanya fokus pada kemajuan ekonomi, tetapi juga pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial masyarakat.
Sesuai dengan Permendagri nomor 1 tahun 2024, Bappeda-Litbang Kabupaten Kerinci menjadi koordinator penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kerinci untuk periode 2025-2045. Ini bukan hanya sebuah perencanaan rutin, tetapi sebuah langkah strategis untuk mewujudkan Kabupaten Kerinci yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan dalam jangka panjang.
BACA JUGA:PUPR Kerinci Sigap Membangun Negeri
BACA JUGA:KPU Tebo Gelar Debat Kandidat Publik Pertama Calon Bupati Dan Wakil Bupati Tebo
Dengan visi yang jelas, yaitu membangun Kerinci menjadi daerah yang tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga memiliki kualitas kehidupan yang baik bagi Masyarakat dengan lingkungan yang terjaga. RPJPD ini mencakup berbagai misi yaitu (1)Mewujudkan Transformasi Sosial yang Inklusif, (2) Mewujudkan Transformasi Ekonomi yang inklusif dan Berkelanjutan, (3) Mewujudkan Transformasi Tata Kelola yang Berkualitas, (4)Mewujudkan stabilitas ekonomi makro, keamanan dan ketertiban, dan demokrasi substansial, (5) Mewujudkan Ketahanan Sosial Budaya dan ekologi, Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkualitas, dan (6) Mewujudkan Sarana dan Prasarana yang Berkualitas, serta (7) Mewujudkan kesinambungan pembangunan.
Dengan visi dan misi yang jelas dalam RPJPD, diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Dr. Yannizar .,S.E., M.Si sebagai Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Kerinci menjelaskan mengenai pentingnya pembangunan daerah yang inovatif sebagai kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memaksimalkan potensi lokal dan memperkuat daya saing daerah.
Hal ini sangat relevan dengan perkembangan yang terjadi di Kabupaten Kerinci saat ini. Selanjutnya beliau juga menyampaikan, bahwa salah satu indikator utama dalam menggambarkan kemajuan dan keberhasilan pembangunan daerah adalah melalui Indeks Inovasi Daerah (IID), yang terus menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya di Kabupaten Kerinci.
Pembangunan yang inovatif berarti menciptakan solusi-solusi baru dan efisien untuk masalah yang dihadapi daerah, baik dalam hal ekonomi, sosial, maupun pemerintahan. Inovasi ini bisa datang dalam berbagai bentuk, mulai dari pengembangan teknologi baru, peningkatan sistem manajemen pemerintahan, hingga pemanfaatan sumber daya alam dan potensi lokal dengan cara yang lebih berkelanjutan dan produktif.
Dengan membangun ekonomi berbasis inovasi, Kabupaten Kerinci dapat memaksimalkan potensi lokal yang selama ini kurang dimanfaatkan secara optimal. Contohnya, sektor pertanian, pariwisata, dan perikanan yang merupakan potensi unggulan Kerinci yang dapat dikembangkan lebih lanjut dengan teknologi dan pendekatan yang lebih modern serta berkelanjutan.
Inovasi dalam pengelolaan sektor-sektor ini akan membuka lapangan pekerjaan baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah, baik di tingkat provinsi, nasional, bahkan internasional.
Indeks Inovasi Daerah (IID) Kabupaten Kerinci yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya menunjukkan bahwa Kabupaten Kerinci semakin menunjukkan kemajuan dalam hal kemampuan dan kinerja untuk menciptakan serta menerapkan inovasi dalam berbagai sektor pembangunan.
Indeks ini tidak hanya mencerminkan kualitas inovasi yang dihasilkan, tetapi juga bagaimana inovasi tersebut dapat diintegrasikan dan memberi dampak positif pada pembangunan ekonomi dan sosial daerah.
Saat ini Indek inovasi daerah Kabupaten Kerinci berada pada kategori inovatif dan meraih juara II lomba inovasi daerah tingkat Kab/Kota Provinsi Jambi. Inovasi daerah sangat penting dilakukan untuk menciptakan pemerintah yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Peningkatan dalam Indeks Inovasi Daerah (IID), Kabupaten Kerinci menunjukkan komitmennya untuk terus bergerak maju dengan solusi-solusi inovatif dalam menghadapi tantangan pembangunan.
Di bawah kepemimpinan DR. Yannizar.SE., M.Si., Bappeda-Litbang Kabupaten Kerinci berkomitmen untuk memaksimalkan potensi lokal berbasis inovasi, meningkatkan daya saing dan yang paling penting, membawa kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat Kerinci. Seiring dengan penyusunan RPJPD 2025-2045, Kabupaten Kerinci memiliki peluang besar untuk menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan di masa depan.
Selanjutnya Beliau menambahkan, bahwa Kebutuhan masyarakat adalah fondasi penting bagi Bappeda-Litbang Kabupaten Kerinci dalam merencanakan dan menciptakan kebijakan program pembangunan. Salah satunya dengan menjaga dan melestarikan sumber daya alam serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup, mengingat Kabupaten Kerinci memiliki kekayaan alam yang luar biasa, terutama dalam hal bentang alam geologi yang sangat unik dan menarik.
Kabupaten Kerinci memiliki bentang alam yang sangat istimewa, terletak di Zona Sesar Sumatera dan merupakan pertemuan antara lempeng Indo-Australia dengan lempeng Eurasia. Fenomena geologi ini memberikan karakteristik alam yang sangat unik, dengan berbagai sumber daya alam dan keanekaragaman geologi yang sangat berharga.
Oleh karena itu, penting untuk menjaga dan memanfaatkan kekayaan alam tersebut dengan cara yang berkelanjutan, yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga melestarikan lingkungan.
Sebagai langkah konkrit untuk menjaga keberlanjutan dan melestarikan sumber daya alam yang ada, Bappeda-Litbang Kabupaten Kerinci bersama Dinas ESDM Provinsi Jambi pada tahun 2024 mengajukan usulan untuk menetapkan 11 kawasan geologi yang ada di Kabupaten Kerinci menjadi Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG) yaitu Air Panas Semurup, Air Panas Sungai Medang, Air Terjun Sesar Sungai Medang, Danau Tektonik Kerinci, Air Terjun Sesar Talang Kemulun, Air Terjun Sesar Telun Berasap, Danau Kaldera Gunung Tujuh, Danau Parasit Cone Belibis, Goa Kasah, Rawa Bento dan Kompleks Danau Parasit Cone Gunung Raya.
Usulan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bentang alam yang memiliki nilai ilmiah, pendidikan, serta pariwisata ini dapat dilindungi, sekaligus dimanfaatkan secara bijak untuk kesejahteraan Masyarakat, Usulan menjadi KCAG ini sebagai cikal bakal untuk ditetapkan menjadi Geopark Kerinci.
Dalam Upaya mendorong pembangunan bidang pemerintahan dan Pembangunan manusia, DR. Yannizar, S.E., M.Si juga menyampaikan bahwa Bappeda Litbang tetap berpedoman pada visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kerinci tahun 2019-2024 yaitu meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
Sebagai koordinator perangkat daerah, Bappeda-Litbang memiliki peran strategis dalam menyelaraskan berbagai dokumen perencanaan serta melaksanakan kebijakan program terutama program yang mendukung prioritas Nasional seperti Upaya percepatan penurunan stunting di daerah. Dalam hal ini Bappeda-Litbang memiliki peran yang sangat penting dalam sebagai Koordinator TPPS Kabupaten Kerinci.
Beberapa kontribusi konkret yang dilakukan oleh Bappeda-Litbang dalam mendukung program penurunan stunting antara lain ”Penguatan Koordinasi Antar Perangkat Daerah, Perencanaan Anggaran untuk Program Penurunan Stunting, dan Program Pemberdayaan Ekonomi Keluarga”.
Dr. Yannizar S.E., M.Si., menjelaskan bahwa sebagai daerah yang berkomitmen untuk menurunkan angka stunting, Kabupaten Kerinci telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah gizi buruk pada anak.
Berdasarkan data SSGBI/SKI tahun 2023, pravalensi stunting Kabupaten Kerinci turun secara signifikan dengan presentase sebesar 8,5% dari tahun 2022 yaitu 24,42 %.
“Pencapaian ini mengantarkan Kabupaten Kerinci menerima penghargaan Apresiasi 12 Kab/Kota Penurunan Prevalensi Stunting Tertinggi oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN),”terangnya
Beliau menambahkan, bahwa penurunan stunting tidak hanya berdampak pada kesehatan anak, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup, produktivitas, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Keberhasilan dalam penanganan stunting juga berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dan penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan eksteem di Kabupaten Kerinci.
BACA JUGA:Trump Comeback ke Gedung Putih
BACA JUGA:PPATK: Capai Rp13,2 Triliun
Upaya lain dalam menyiapkan generasi yang unggul, melalui Bappeda-Litbang Kabupaten Kerinci juga telah memfasilitasi terbentuknya produk hukum daerah berupa Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai payung hukum dalam mengintervensi berbagai program kegiatan terkait KLA. Hal ini perlu difasilitasi agar implementasi program dapat berjalan dengan baik.
Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah sebuah program yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak anak terpenuhi, serta memberikan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. “Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal,”jelasnya. (Sap/Viz)