MUARASABAK - Guna mensukseskan program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tim dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi dan petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak melakukan razia gabungan bersama anggota TNI, Polri serta petugas BNNK Tanjab Timur, di beberapa blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis 14 November 2024 pagi.
Dalam konferensi persnya, Kalapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Muda Husni menyampaikan, kegiatan ini untuk mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, salah satunya terkait pemberantasan narkoba di lingkup Lapas.
BACA JUGA:Fraksi DPRD Tanjab Timur Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD TA 2025
BACA JUGA:SMSI Muaro Jambi Gelar Seminar Jurnalis Masuk Sekolah
"Ini juga menjadi kewajiban kita, untuk sinergi dan berkolaborasi dengan APH. Kegiatan serupa juga ada yang kami lakukan secara rutin, baik itu dadakan dan juga insidentil, sebagai bentuk perang kita terhadap barang terlarang yang tidak diperbolehkan masuk atau ada di dalam Lapas," ujarnya.
"Terlebih, rata-rata WBP kita disini terjerat hukum akibat kasus narkoba. Untuk itu, kita harus mengantisipasi agar jangan ada narkoba yang masuk ke dalam Lapas ini atau imbas lainnya," tambahnya.
Pihak Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak juga mengantisipasi jangan ada WBP yang menggunakan handphone, yang bisa menjadi sarana pengendalian masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.
"Kita disini juga memfasilitasi WBP untuk berkomunikasi dengan keluarga atau kerabat melalui delapan unit Wartelsuspas. Rencananya, kita juga akan menambah 20 Kamar Bicara Umum yang merupakan salah satu unit dalam layanan Wartelsuspas. Ini sebagai salah satu solusi, untuk melarang WBP menggunakan handphone di dalam Lapas," ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan, penggeledahan di kamar tahanan dipilih secara acak, yakni di beberapa kamar WBP yang ada di Blok C.
Dari hasil razia ini, tidak ditemukan adanya narkoba dan handphone. Akan tetapi ada beberapa barang terlarang lainnya yang disita. Seperti sendok besi, ikat pinggang kepala besi, botol kaca berisi parfum, jepit kuku besi berukuran besar dan lain sebagainya, yang dikhawatirkan bisa menjadi alat yang membahayakan di dalam Lapas.
"Tadi kita juga ada mengamankan beberapa obat-obatan di dalam kamar WBP. Tapi setelah kita koordinasikan dengan pihak medis, obat-obatan tersebut masih layak dikonsumsi oleh WPB dan bukan obat terlarang," ucap Muda Husni.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum Ham Provinsi Jambi, Lili, dalam arahannya menuturkan, dalam kegiatan ini juga dilakukan tesul urine terhadap 10 orang WBP dan 5 orang petugas Lapas.
BACA JUGA:Pj Bupati Merangin Apel dengan Pegawai RSD Kol Abundjani Bangko
BACA JUGA: Hari Koperasi, Bupati Bungo Raih Penghargaan Tingkat Nasional dari dewan Koperasi Indonesia
"Alhamdulillah, dari hasil tes urine yang sudah kita lakukan kepada 15 orang tadi, hasilnya negatif. Ini membuktikan bahwa Lapas ini sudah bisa dikatakan bersih dari Narkoba," tuturnya.
Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, jika tidak bisa berprestasi, jangan bikin masalah.