Sebelumnya, sejak dipercaya menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menjadikan pemberantasan judi online sebagai salah satu program prioritasnya.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Jambi Hadiri Munaslub APEKSI Tahun 2023
BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Wisata Akhir Tahun di Kota Jambi
Dalam waktu tiga bulan saja terhitung dari 18 Juli hingga 11 Oktober 2023, Kementerian Kominfo di bawah kepemimpinannya telah memutus sebanyak 392.652 konten judi online di seluruh ruang digital.
Secara lebih detail sebanyak 205.910 konten berasal dalam situs web, 16.304 konten berasal dari file sharing, dan 170.438 konten berasal dari media sosial. (ant)
Kategori :