JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melaporkan bahwa mayoritas percakapan mengenai Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di ruang digital menunjukkan sentimen netral. Berdasarkan data yang diperoleh pada 25 Oktober 2024, sekitar 75 persen percakapan terkait Pilkada bersifat netral, sementara 19 persen di antaranya memiliki sentimen positif.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan rasa syukurnya karena potensi penyebaran hoaks terkait Pilkada tetap terkendali. "Kami bersyukur bahwa sejauh ini potensi isu hoaks terkait Pilkada tetap terkendali. Hal ini menunjukkan keberhasilan kita bersama dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab," kata Meutya dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu 27 November 2024.
Untuk mendukung jalannya Pilkada serentak 2024, Kemkomdigi aktif memantau peredaran hoaks di ruang digital, mengedukasi masyarakat melalui pesan "Pilkada Damai", serta mendorong partisipasi publik dalam menggunakan hak pilih mereka. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemkomdigi mengintensifkan pemutaran iklan layanan masyarakat dengan pesan utama "Pilkada Damai, Simbol Persatuan Bangsa" di berbagai saluran televisi, radio, dan media massa daerah.
Selain itu, kementerian ini juga memanfaatkan platform digital populer seperti TikTok dan Snack Video untuk menyebarluaskan konten edukasi kepada pemilih, terutama para pemilih pemula. Konten tersebut disebarkan dengan tagar-tagar seperti #PilkadaDamai, #AyoMemilihSerentak, dan #PilkadaSerentak2024.
BACA JUGA:Romi Dapat 26 Suara di TPS Sekitar Kediaman Al Haris
BACA JUGA:Soal Longsor di SMPN 22 Kota Jambi, Kemas Faried Tegaskan Perlu Penanganan Cepat
Pemantauan Kemkomdigi menunjukkan bahwa tagar-tagar ini telah menjangkau lebih dari lima juta pengguna internet, terutama dari kalangan generasi Milenial dan Gen Z. Upaya penyebaran narasi positif terkait Pilkada 2024 juga diperluas melalui media daring dan media luar ruang seperti videotron dan baliho.
Meutya Hafid menegaskan bahwa Kemkomdigi berkomitmen untuk memastikan masyarakat menerima informasi yang akurat, serta mendorong terciptanya suasana Pilkada yang damai dan kondusif di seluruh Indonesia. (*)