MUARABUNGO - Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bungo yang telah aktif mendukung pelaksanaan Program pendaftaran Tanah sistematis lengkap (PTSL) lintas sektor, wakaf dan redistribusi tanah, Kamis 24 Agustus 2023.
Dukungan itu termasuk dengan menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk masyarakat penerima program PTSL.
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, di Indonesia sudah ada 118 kabupaten dan kota yang membebaskan BPHTB untuk masyarakat.
“Ini tidak rugi, hanya PAD nya saja yang tertunda,” kata dia.
BACA JUGA:Wabup Bungo Serahkan Bantuan Sosial Beras Secara Simbolis
BACA JUGA:Wabup Bungo Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan Pertama
Hadi menyampaikan, ketika pendaftaran pertama BPHTB itu dibebaskan, maka nilai sertifikat akan naik untuk masyarakat.
Dan ketika masyarakat melaksanakan transaksi jual beli maka, di situ ekonomi atau PAD ada didapatkan.
“Khusus BPHTB pada waktu pendaftaran, apalagi PTSL, apabila dibebaskan oleh bupati dan wali kota, saya kira sisa yang 600 bidang atau 27 persen dari PTSL itu akan segera terealisasi,” ujarnya.
Mantan Panglima TNI itu berharap, Kabupaten dan kota di Provinsi Jambi mengikuti apa yang dilakukan oleh Kabupaten Bungo.
BACA JUGA:Pemkab Bungo Kembali Raih Penghargaan WTP dari BPK Provinsi Jambi
BACA JUGA:Bupati Bungo Ingatkan CJH untuk Jaga Kesehatan
"Kita beri penghargaan karena membebaskan BPHTB, pajak, pertama kali menyelesaikan sertifikat dalam program PTSL,” pungkasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Bungo, H Safrudin Dwi Aprianto, S Pd, MM usai menerima penghargaan tersebut mengucapkan rasa syukur, Pemkab Bungo mendapat penghargaan dari Kementerian ATR/BPN.
Penghargaan itu dinyatakan bahwa, Pemkab Bungo aktif mendukung PTSL.