Tim Sultan Polres Tebo Amankan 516 Botol Miras Saat Ops Pekat Siginjai 2024

Kamis 05 Dec 2024 - 20:00 WIB
Reporter : Ihwan Ashari
Editor : Finarman

MUARATEBO - Polres Tebo berhasil mengamankan 516 botol minuman keras berbagai merek saat menggelar operasi pekat tahun 2024.


Ratusan botol minuman keras ini merupakan salah satu upaya dalam mendukung program Presiden Prabowo Asta Cita salah satunya adalah mencegah tindak pidana dengan melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan guna menciptakan situasi kamtibmas kondusif.

BACA JUGA: Saksi Ungkap Penambahan Nilai Kontrak, Keterangan Saksi Korupsi Pembangunan RKB MAN 2 Tanjabtim

BACA JUGA:Petunjuk (2)


Kali ini dalam operasi memberantas penyakit masyarakat (pekat) Tim Sultan Polres Tebo melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik LAP warga Desa Rimbo Bujang dan mengamankan 516 botol minuman keras.


Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Darma Susanto, melalui Kanit Pidum Ipda Hafizh menyebutkan bahwa kita lakukan penggeledahan terhadap gudang atau tempat penyimpanan yang diduga gudang penyimpanan minuman keras.


“Alhasil kita amankan 32 Dus miras dengan isi 384 botol Jenis Kawa-Kawa, 4 Dus berisi 96 botol Jenis Soju dan 3 Dus berisi 36 botol miras Jenis Ciu,” ujarnya, Kamis 5 Desember 2024.


Ipda Hafizh menjelaskan pengungkapan tempat atau gudang penyimpanan ratusan botol minuman keras ini merupakan salah satu target kita dari Polres Tebo saat pekat.


"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di Rimbo Bujang telah menyimpan ratusan botol minuman keras untuk diperjual belikan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi tersebut maka kita Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo saat operasi pekat berhasil mengamankan Miras (Minuman Keras) di Wilayah Rimbo Bujang di Jalan 20 Desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.

BACA JUGA: Pemkab Batanghari Peringati Hari Santri Nasional 2024

BACA JUGA: Tanjabtim Berhasil Budidaya Pisang Cavendish


“Untuk ratusan minuman keras dan pemilik rumah saat ini kita amankan di Polres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.


Kanit Pidum Polres Tebo Ipda Hafizh turut memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas atau kegiatan-kegiatan yang negatif dan menimbulkan dampak negatif serta dapat menyebabkan gangguan kamtibmas di masyarakat.(wan/ira)

Kategori :