Jangcik Mohza juga menjelaskan, pandangan tehadap Ranperda tentang Penyediaan, penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana dan fasilitas umum perumahan dan permukiman Kabupaten Merangin.
Dimana pertumbuhan perumahan dan permukiman yang pesat di Kabulaten Merangin, tidak dibarengi dengan pemenuhan prasarana, sarana dan fasilitas umum secara layak.
Hal ini tentu saja merugikan hak-hak masyarakat yang berada di kawasan perumahan dan permukiman tersebut, sehingga permasalahan ini perlu mendapat perhatian serius.
Paripurna tersebut, dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pejabat administrator di jajaran Pemkab Merangin. Sebelumnya telah digelar paripurna padangan umum fraksi-fraksi Dewan terhadap Ramperda tersebut.