4. Pembentukan aparatur Kejaksaan yang terstandarisasi dan profesional sebagai role model penegakan hukum.
Jaksa Agung menutup amanatnya dengan mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk mendukung segala prestasi dan capaian yang telah diraih guna penguatan institusi. Beliau juga menegaskan untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan semangat pengembangan institusi Kejaksaan.
BACA JUGA:Cek Endra Terima Kunjungan Pimpinan DPRD Kota Jambi, Bahas Penambahan Kuota Jargas 2025
BACA JUGA:Banjir Rob Hantam Pemukiman Warga Pesisir Tamnjab Timur
“Laksanakan tugas dengan bersandar pada rasio yang objektif dan terukur, tindakan yang sesuai dengan koridor hukum acara dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kita adalah satu, satu pikiran dan satu semangat, untuk menggapai cita bangsa dan kejayaan kejaksaan!” tegas Jaksa Agung.
Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 dihadiri oleh berbagai pejabat penting di Kejaksaan, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Kepala Kejaksaan Tinggi, serta pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. Acara ini juga diikuti secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia. (*)