Dalam persidangan, terungkap bahwa Alim Ardianto memiliki hutang sebesar Rp760 juta kepada korban, yang sebagian besar digunakan untuk bermain judi online dan membangun rumah. Uang tersebut awalnya dipinjam dari korban untuk bisnis yang melibatkan pembayaran pegawai, dengan keuntungan yang seharusnya dibagi dua. (*/ira)
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05 May 2025 - 06:44 WIB
Keberadaan Villa Bukit Diza Belum Berizin. Ini Kata Praktisi Hukum
Senin 05 May 2025 - 09:32 WIB
Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tanjab Barat Tetapkan 22 Orang Sebagai Tersangka
Senin 05 May 2025 - 12:00 WIB
Mahasiswa UNJA Tembus Ajang Internasional, Visualisasikan Matematika Lewat Lensa Kamera
Senin 05 May 2025 - 15:56 WIB
Transaksi UMKM Selama Siginjai 2025 Capai Rp 829 Juta, BI Jambi : Semangat Giatkan Perekonomian Jambi
Senin 05 May 2025 - 09:42 WIB
DLH Kota Sungaipenuh Kekurangan Armada Pengangkut Sampah, Volume Sampah Capai 60 Ton per Hari
Senin 05 May 2025 - 11:00 WIB
Ini Dia Pilihan Kudapan Sehat yang Cocok untuk Teman Minum Teh
Terkini
Senin 05 May 2025 - 21:33 WIB
KPK dan Presiden Sepakat Kejar Harta Koruptor
Senin 05 May 2025 - 21:32 WIB
30 Orang Saksi Sudah Diperiksa
Senin 05 May 2025 - 21:21 WIB
Juventus Ditahan Imbang Bologna, Skor 1-1 di Pekan ke-35 Liga Italia
Senin 05 May 2025 - 21:18 WIB
Kemenpora Kucurkan Rp210 Miliar Dana Pelatnas Tahap 2
Senin 05 May 2025 - 21:15 WIB
Terciptanya Rekor Dunia Naikkan Pamor Bali
Senin 05 May 2025 - 21:13 WIB
Budi Setiawan yakin Lolos Verifikasi Kembalikan Berkas, Pendaftaran KONI
Senin 05 May 2025 - 21:11 WIB
Kebiasaan Berbahaya Menunda Tidur Demi Me Time
Senin 05 May 2025 - 21:07 WIB
Marah-Marah di X, Ruang Curhat atau Jadi Pemicu Konflik?
Senin 05 May 2025 - 21:05 WIB
Penyebab dan Cara Mengatasi Brain Frog
Senin 05 May 2025 - 20:58 WIB