Dalam persidangan, terungkap bahwa Alim Ardianto memiliki hutang sebesar Rp760 juta kepada korban, yang sebagian besar digunakan untuk bermain judi online dan membangun rumah. Uang tersebut awalnya dipinjam dari korban untuk bisnis yang melibatkan pembayaran pegawai, dengan keuntungan yang seharusnya dibagi dua. (*/ira)
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07 Aug 2025 - 12:03 WIB
Harga Beras Tak Wajar? Wali Kota Jambi Siap Tindak Jika Tak Ikuti Aturan
Kamis 07 Aug 2025 - 14:38 WIB
Direktur dan Broker Terlibat! Tersangka Baru Korupsi Alat Praktik Sekolah di Jambi
Kamis 07 Aug 2025 - 19:46 WIB
BPPRD Kota Jambi Terjunkan Tim Profesional Uji Kepatuhan Era Baru Pengawasan Pajak Dimulai
Kamis 07 Aug 2025 - 20:32 WIB
Wali Kota Maulana: Intake Aurduri Butuh Penanganan Permanen, Turap Dibangun 2026
Kamis 07 Aug 2025 - 18:56 WIB
DPR RI Minta Objektivitas MK
Kamis 07 Aug 2025 - 13:01 WIB
Wawako Azhar Pantau Langsung Normalisasi Sungai di Kota Sungai Penuh
Terkini
Jumat 08 Aug 2025 - 00:37 WIB
Maulana dan Diza Paparkan Strategi Kampung Bahagia Solusi Atasi Masalah Persampahan Kota Jambi
Jumat 08 Aug 2025 - 00:05 WIB
Dari Geobag ke Turap Permanen: Strategi Bertahap Selamatkan Intake PDAM Jambi
Kamis 07 Aug 2025 - 21:13 WIB
Sidak Gudang Beras Bersama Satgas Pangan, Wali Kota Maulana: Kami Terus Melakukan Pengawasan
Kamis 07 Aug 2025 - 20:32 WIB
Wali Kota Maulana: Intake Aurduri Butuh Penanganan Permanen, Turap Dibangun 2026
Kamis 07 Aug 2025 - 20:17 WIB
341 Warga Binaan Diusulkan Dapat Remisi, Lapas Kelas II B Muara Tebo dalam Rangka HUT RI
Kamis 07 Aug 2025 - 20:17 WIB
Sambut HUT RI, Satlantas Polres Tanjab Timur Bagikan Bendera dan Bunga ke Pengendara dan Nelayan
Kamis 07 Aug 2025 - 20:06 WIB
Dua Ditahan, Satu Buron, Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Alat Praktik Disdik Jambi
Kamis 07 Aug 2025 - 20:04 WIB
Dieksekusi ke Lapas Jambi, Buron Kasus Penipuan Ditangkap di Jakarta
Kamis 07 Aug 2025 - 20:00 WIB
Amnesti Presiden Jadi Titik Balik Bagi Narapidana di Sungai Penuh
Kamis 07 Aug 2025 - 19:58 WIB