Polres Bungo Periksa 77 Saksi, Kasus Korupsi Dana BOS di SMAN 2 Bungo Terus Bergulir

Minggu 19 Jan 2025 - 19:31 WIB
Reporter : Siti Halimah
Editor : Finarman WP

Kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 2 Bungo, yang melibatkan anggaran tahun 2021-2022, terus bergulir.

 

Polres Bungo melalui Unit Tipidkor Satreskrim telah memeriksa 77 orang saksi terkait kasus yang diduga merugikan negara hingga mencapai Rp 1,2 miliar. Penyidik juga menyebutkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

 

 

 

Sejauh ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Mashuri, mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Bungo, dan Redi Arifika, selaku Bendahara BOS di sekolah tersebut. Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Febrianto, melalui Kanit Tipidkor, IPTU Jalpahdi, menjelaskan bahwa penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

 

 

 

"Untuk perkembangan kasus ini, kami masih mengembangkan dan mendalami keterlibatan apakah dibalik itu masih ada tersangka-tersangka lain, yang mana dari keterangan saksi diperoleh bahwa kuat dugaan akan ada tersangka lain," ujar Jalpahdi.

 

Penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi dari berbagai pihak, termasuk guru dan staf di SMA Negeri 2 Bungo, serta pihak ketiga yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa terkait Dana BOS.

 

Selain itu, para ahli dari Kemendikbud, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta ahli pidana dan penghitungan kerugian negara dari Inspektorat Provinsi turut dilibatkan dalam penyelidikan ini.

 

Saat ini, tim penyidik masih fokus untuk melengkapi berkas perkara dan memperbaiki dokumen yang diperlukan. Jalpahdi mengungkapkan bahwa mereka tengah melakukan penyempurnaan berkas dan akan segera berkoordinasi dengan jaksa untuk menentukan waktu pelimpahan tersangka dan barang bukti. (mai/ira)

 

Tags :
Kategori :

Terkait