Satgas PASTI Blokir 796 Entitas Iegal di Oktober hingga Desember 2024

Sabtu 25 Jan 2025 - 16:27 WIB
Reporter : Surya Elviza
Editor : Surya Elviza

JAKARTA,JAMBIKORAN.COM  - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 796 entitas ilegal pada periode Oktober s.d. Desember 2024.

Entitas ilegal tersebut terdiri dari 543 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 44 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi. 

Satgas PASTI juga memblokir 201 tawaran investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation). 

Selain itu, Satgas PASTI juga menemukan 8 entitas yang menawarkan investasi atau kegiatan keuangan ilegal yang terdiri dari:

BACA JUGA:Uya Kuya Minta BPOM Kumpulkan Dokter Hingga Influencer

BACA JUGA:Formappi: RUU Pemilu akan Menarik karena Adu Partai Besar dan Kecil

a. PT Comfort DG Corporation, penawaran kerja paruh waktu;

b. CCS Compleo, penawaran investasi;

c. Komunitas Cerdas Financial, penawaran arisan online melalui grup facebook;

d. Xender RC Investment, penawaran investasi cryptocurrency, perdagangan berjangka, valas, dan sektor industri lokal dengan sistem deposit;

e. Bursa ZUHYX, platform penyediaan layanan transaksi mata uang kripto;

f. PT SAI Technology Group, penawaran investasi pada bisnis pembelian mesin server AI yang menawarkan penghasilan harian;

g. PT NITG Teknologi Indonesia, platform yang menawarkan pembelian aset crypto dengan teknologi AI; dan

h. World Pay One (WPONE), perdagangan mata uang digital otomatis dengan teknologi AI.

Sehingga sejak 2017 s.d. 31 Desember 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 12.185 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.197 entitas pinjaman daring ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Kategori :

Terpopuler

Minggu 26 Jan 2025 - 20:00 WIB

Aktivitas Angkutan Batu Bara Dihentikan

Minggu 26 Jan 2025 - 20:04 WIB

Busuk Mulia

Minggu 26 Jan 2025 - 20:43 WIB

Ajak Warga Tionghoa Jaga Kelestarian Bumi