Wakil Ketua MPR: Soal RUU Haji dan Umrah

Jumat 14 Feb 2025 - 20:11 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

 

Dia berharap dibukanya partisipasi masyarakat bisa meningkatkan kualitas regulasi yang akan dihasilkan oleh DPR RI, sebagai pelaksanaan dari prinsip “meaningfull participation”. Menurutnya berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerhati haji dan umrah, para penyelenggara dan asosiasi, ormas-ormas Islam, serta masyarakat pada umumnya bisa turut serta memberikan aspirasi.

 

"Supaya perspektif penyusunan revisi bisa semakin luas sehingga dapat menghasilkan muatan-muatan UU yang komprehensif,” kata HNW di Jakarta, Kamis.

 

Dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 tentang pembentukan Badan Penyelenggara Haji, menurut dia, ada banyak isu yang perlu diselesaikan dalam pembahasan revisi RUU Perubahan terkait penyelenggaraan Haji dan Umroh.

 

Salah satunya, kata dia, soal peran kelembagaan antara Kementerian Agama dengan Badan Penyelenggara Haji yang baru dibentuk di era Presiden Prabowo dengan segala konsekuensinya.

 

Selain itu, dia mengatakan ada isu soal kuota haji, peningkatan ekosistem ekonomi haji, digitalisasi layanan, haji khusus, hingga umrah mandiri, yang perlu dibahas. Menurut dia, RUU tersebut juga semakin dibutuhkan dalam rangka menyesuaikan perubahan kebijakan di Arab Saudi yang mengarah pada pengembangan pariwisata dan turisme.

 

"Apalagi pada penyelenggaraan haji tahun 2024 terdapat beberapa pelanggaran yang kemudian dibentuk pansus haji di DPR. Harapannya RUU Perubahan atas UU haji dan umrah bisa secara fundamental menindaklanjuti rekomendasi Pansus," kata dia.

 

Tags :
Kategori :

Terkait