Dia menyampaikan bahwa aspirasi mengenai RUU tersebut dapat disampaikan melalui berbagai kanal, baik langsung kepada kesekretariatan Komisi VIII DPR RI, maupun Fraksi PKS yang juga membuka hari aspirasi setiap hari Selasa.
Secara pribadi, dia pun membuka saluran aspirasi RUU ini melalui seluruh media sosial miliknya dan juga bisa melalui WhatsApp dengan nomor 0878-9328-0050.
“Semoga dengan keterbukaan ini bisa diperoleh banyak masukan konstruktif, agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan semakin berpihak pada kepentingan umat, menghadirkan manfaat dan maslahat sebesar-besarnya khususnya bagi calon jamaah haji dan umrah Indonesia, dan haji dan umroh mereka mabrur dengan segala dampak ikutannya,” kata dia.(*)
Kategori :