Pemerintah Kota Jambi Luncurkan Layanan PBG MBR

Selasa 18 Feb 2025 - 21:07 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

 

"InsyaAllah, layanan ini setelah diluncurkan dapat memproses layanan di bawah 1 jam. Kami juga telah menyiapkan tim khusus agar pelayanan ini dapat berjalan maksimal," tambahnya.

 

 

 

Selain percepatan layanan, Pemkot Jambi juga menggandeng sejumlah Bank untuk mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

 

 

 

"Alhamdulillah,   bank sudah siap untuk memfasilitasi program ini. Ini adalah bentuk nyata negara hadir dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki rumah layak huni," kata Sri.

 

 

 

Selain itu kata dia, dukungan teknologi juga menjadi faktor penting dalam kelancaran layanan ini, dengan memastikan tidak ada masalah pada SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) dan jaringan internet yang terhubung.

 

 

 

“Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, sektor perbankan, dan masyarakat, kami berharap dapat melayani sekitar 15 permohonan setiap hari dan menyelesaikannya dalam waktu yang sangat cepat,” tambah Sri Purwaningsih.

 

 

 

Melalui program ini, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk mempermudah akses masyarakat terhadap perizinan bangunan, dengan tujuan utama memastikan bahwa setiap warga dapat memiliki rumah yang layak dan proses perizinannya berjalan lancar dan cepat.

 

 

 

Dengan kerja keras tim yang sudah terkoordinasi dengan baik, diharapkan program percepatan layanan PBG ini dapat terus berjalan efektif, memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Jambi.

 

 

 

Program ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait