JAKARTA,JAMBIKORAN.COM – Aktris Nikita Mirzani kini terlibat dalam kasus hukum yang serupa dengan musuhnya, TikToker Vadel Badjideh. Pada Selasa, 4 Maret 2025, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail, resmi ditahan oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengonfirmasi bahwa keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan. "Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan keduanya," ungkap Kombes Pol Ade Ary.
Menurutnya, penyidik saat ini tengah mendalami lebih lanjut kasus ini, serta melengkapi berkas yang akan diserahkan ke kejaksaan. "Untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik," tambahnya.
BACA JUGA:Sambut Lebaran dengan Gaya Fashionable, Bersama Honda Stylo 160
BACA JUGA:Banjir di Jakarta Meluas, 114 RT Terendam Banjir Hingga Rabu Dini Hari
Nikita Mirzani dan asistennya dituduh terlibat dalam pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik terhadap Reza Gladys. Mereka dijerat dengan Pasal 27B Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 10 UU ITE yang mengatur tentang pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Selain itu, keduanya juga dikenakan Pasal 368 KUHP terkait dugaan pemerasan, yang dapat dihukum hingga 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu, Vadel Badjideh, yang merupakan musuh Nikita Mirzani, lebih dahulu masuk penjara atas dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak Nikita, Lolly. Vadel Badjideh dituduh telah berhubungan intim dengan Lolly di dua tempat terpisah, yang mengakibatkan Lolly hamil dan dipaksa untuk menggugurkan kandungannya. Atas perbuatannya, Vadel Badjideh terancam hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun.
Vadel Badjideh sudah ditahan sejak 13 Februari 2025 dan keluarganya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
BACA JUGA:Gubernur Papua Sebut KPU Ajukan Tambahan Anggaran
BACA JUGA:Jalan Rusak di Bulian Makin Parah, Warga Harapkan Perbaikan
Perkembangan kasus ini semakin menarik perhatian publik, karena baik Nikita Mirzani maupun Vadel Badjideh kini terjerat dalam masalah hukum yang saling terkait dengan mereka. (*)