Dalam hal melindungi anak di ruang digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP PAPSE).
BACA JUGA:SAH Beri Santunan Buat Penyapu Jalan dan Porter Bandara
BACA JUGA:Tidak Ada Reshuffle Kabinet Dalam Waktu Dekat
Untuk menyempurnakannya Kemkomdigi mengundang banyak pihak tidak hanya akademisi tapi juga anak-anak sebagai pengguna media sosial untuk memahami dengan baik pandangan dari pihak-pihak yang akan terdampak dari aturan tersebut.(*)
Kategori :