Windy Idol Dipanggil KPK

Jumat 25 Apr 2025 - 15:58 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia

Selain itu, Hasbi harus membayar uang pengganti sebesar Rp 3,88 miliar. Jika tidak bayar, harta benda akan dirampas dan dilelang.

Apabila uang tersebut tak digantikan hukum penjara selama 1 tahun. Selain itu, Hasbi masih menjadi tersangka kasus dugaan TPPU. KPK juga menetapkan Windy Idol sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat Hasbi. (*)

 

Kategori :