Setelah itu, setelah mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan para saksi, jenazah Rejo selanjutnya diserahkan kepada Ketua RT setempat untuk disemayamkan.
BACA JUGA:Aman Hingga Menjelang Ramadhan
BACA JUGA:Beri Instruksi ke Sejumlah OPD, Mitigasi Percepatan Penanganan Sampah
"Karena tidak ada tanda-tanda kekerasan ditubuh korban. Selanjutnya dibutakan surat pernyataan, bahwasannya tidak dilakukan otopsi terhadap korban yang disetujui oleh Ketua RT setempat. Dan selanjutnya jenazah dikebumikan di TPU setempat," pungkasnya. (pan/zen)
Kategori :