KPK Usul Parpol Dapat Dana Besar dari APBN

Senin 19 May 2025 - 19:20 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia

JAKARTA - Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi menerima usulan dari KPK agar partai politik mendapatkan dana yang besar dari Anggaran Belanja Negara (APBN) guna meminimalisir korupsi.

Ia menyebut pemberantasan korupsi merupakan asta cita Presiden Prabowo Subianto. Hasan menyampaikan bahwa segala usulan terkait ide untuk pemberantasan korupsi bisa dibicarakan.

"Presiden itu kan punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi. Ini juga bagian dari astacita, memberantas korupsi. Jadi, ide-ide untuk memberantas korupsi itu bisa didiskusikan," kata Hasan, Senin (19/5).

"Datangnya dari siapapun. Jadi, untuk menekan korupsi itu bisa didiskusikan," paparnya.

BACA JUGA:KI Sebut Jokowi Tak Berkewajiban Buktikan Keaslian Ijazah

BACA JUGA:Revisi UU Pemilu Bisa Cegah Pemilu Otoriter

"Nanti tentu bisa diproses mana ide terbaik, ide-ide yang paling masuk akal, mana ide terbaik yang bisa dijadikan produk hukum," sambungnya.

Menurutnya bantuan dana untuk partai telah ada sebelumnya, namun terkait peningkatan jumlah dana bisa didiskusikan.

"Kalau kita bicara soal bantuan dana untuk partai, dana bantuan keuangan untuk partai kan sebenarnya sebelumnya sudah ada,” katanya.

"Dari sebelum-sebelumnya memang sudah ada. Kalau ada usulan untuk peningkatan seperti ini nanti bisa dikaji dan bisa didiskusikan," sambung Hasan. 

Masih dengan Hasan ada banyak cara untuk memberantas korupsi, di antaranya memperbaiki sistem politik hingga menambah bantuan.

Ia mengatakan ide-ide tersebut nantinya bisa dijadikan produk hukum oleh DPR RI. Kalau tujuannya untuk memberantas korupsi karena biaya politik mahal, ada banyak ide yang bisa didiskusikan

 

"Jadi, ada juga nanti akan muncul ide-ide untuk memperbaiki sistem politik supaya biayanya tidak mahal lagi misalnya," tuturnya.

"Jadi, memberantas korupsi itu bisa banyak pintu masuknya. Bisa dari menambah bantuan, bisa. Bisa dari memperbaiki sistem politik, bisa. Ide-ide ini nanti bisa didiskusikan lebih lanjut supaya bisa jadi produk hukum di DPR," tutupnya. (*)

Kategori :