Kepala BKPSDMD Kota Jambi Penuhi Panggilan, Kasi Intel: Kejaksaan Masih Puldata

Senin 19 May 2025 - 21:03 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

JAMBI – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Liana Andriani, memenuhi panggilan tim penyelidik intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi pada Senin, 19 Mei 2025. 

Kehadiran Liana disebut-sebut terkait laporan penggunaan anggaran uang makan minum serta honor narasumber Diklat pada BKPSDMD tahun 2023-2024. Informasi yang diperoleh Jambi Independent, selain Liana, ada seorang Kepala Bidang di BKPSDMD, turut dimintai klarifikasi. 

“Ada dua orang yang dimintai klarifikasi, Kepala dan seorang kabid BKPSDMD. Sampai siang ini (kemarin, red) hanya Kepala BKPSDMD yang memenuhi panggilan,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi, Wesli Sirait.

BACA JUGA:Berkas Korupsi Diknas Dikembalikan, Jaksa Kejati Jambi Berikan Petunjuk

BACA JUGA:Ungkap Kejanggalan Pekerjaan Stadion Mini, Jaksa Hadirkan Tiga Orang Saksi

Menurut Wesli, pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dan puldata atas laporan penggunaan anggaran makan dan minum di BKPSDMD Kota Jambi.  

“Jadi ini masih klarifikasi pada pihak-pihak yang disebut dalam laporan. Kita masih melakukan puldata pulbaket, jadi hanya klarifikasi kepada pihak saja,” tegas Wesli kepada Jambi Independent. (ira) 

 

Kategori :