BATANGHARI,JAMBIKORAN.COM– Kepolisian Resor (Polres) Batanghari kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya premanisme dan pungutan liar (pungli), melalui keberhasilan Operasi Pekat II SIGINJAI 2025 yang digelar sejak 1 hingga 20 Mei 2025.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Balai Laluan Bhayangkara pada Rabu (21/5) pukul 17.00 WIB, Kapolres Batanghari AKBP Handoyo Yudhi Santosa, S.I.K., M.I.K. didampingi Kabag OPS AKP Sudiharsono, S.H. dan Kasat Reskrim AKP M. Fachri Rizky, S.Tr.K., S.I.K., M.H. memaparkan hasil operasi yang berhasil mengungkap 40 kasus dengan total 78 orang tersangka.
“Empat orang saat ini kami proses penyidikan karena terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan perampasan. Dua orang kami selesaikan melalui mekanisme Restorative Justice terkait kasus penganiayaan dan pengrusakan, sementara 72 pelaku pungli kami lakukan pembinaan dan pengawasan,” ujar Kapolres.
Dalam konferensi pers tersebut, turut diperlihatkan barang bukti berupa tas curian, uang hasil pungli, botol minuman keras, senjata tajam jenis samurai, dua unit sepeda motor, dan satu tabung gas elpiji 3 kg.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Penganiayaan hingga Pungli, Operasi Pekat II Siginjai Polres Tanjab Timur
Kapolres juga menekankan bahwa meskipun Operasi Pekat II telah selesai, pihaknya akan langsung melanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dari 21 hingga 31 Mei 2025, yang tetap difokuskan pada pemberantasan premanisme dan gangguan ketertiban masyarakat lainnya.
“Premanisme adalah isu nasional. Walaupun di Batanghari belum ditemukan indikasi premanisme terstruktur seperti kelompok atau ormas, kita tetap waspada,” imbuhnya.
Dijelaskan pula, para pelaku pencurian dan perampasan yang kini dalam proses penyidikan sebagian besar berlatar belakang pengangguran, dengan motif utama karena alasan ekonomi. Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan dikenakan Pasal 363 KUHP, sedangkan satu pelaku perampasan dijerat Pasal 358 KUHP.
Diketahui, kasus-kasus pidana tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Muarabulian dan Kecamatan Tembesi.
BACA JUGA:Viral Hina Presiden dan Tantang Aparat, Pemilik Sumur Minyak Ilegal Supatman Diperiksa Polisi
BACA JUGA:Gelar Pahlawan untuk Marsinah Belum Terlaksana
Kapolres AKBP Handoyo Yudhi Santosa menutup pemaparannya dengan ajakan kepada seluruh masyarakat dan media untuk terus bersinergi mendukung tugas-tugas kepolisian dalam menciptakan Batanghari yang aman, tertib, dan bebas dari premanisme serta tindak kriminal lainnya. (*)