Pedagang Sempol Dipukuli Gara-Gara Tagih Pesanan, Dalam Hitungan Jam Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Tebo

Kamis 22 May 2025 - 19:37 WIB
Reporter : Ihwan Ashari
Editor : Finarman

MUARATEBO - Kejadian pengeroyokan yang menimpa seorang pedagang sempol di Kabupaten Tebo, Jambi, mengejutkan warga setempat. Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Jl. Asoi RT. 8, Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah. Pelaku diketahui tidak terima saat diminta membayar makanan yang dipesan.

Menurut keterangan korban, sekitar pukul 13.00 WIB, dua orang pria datang menggunakan sepeda motor untuk membeli sempol. Setelah pesanan dibungkus dan diberikan, salah satu pelaku berkata akan membayar nanti karena hendak pergi sebentar. 

Namun saat korban menolak dan mengatakan sempol itu milik orang lain, pelaku justru melempar makanan tersebut dan langsung memukul korban.

Aksi pemukulan tersebut membuat warga sekitar geram. Beruntung, Tim Sultan Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo yang dipimpin oleh IPDA Nanda Yuman, bergerak cepat. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, dua pelaku berhasil diamankan.

BACA JUGA:Tausiyah Jumat, SAH Cerita Filosofi Tangga Dalam Hidup

BACA JUGA:Bahlil Sebut Perombakan Kabinet Wewenang Presiden

Identitas pelaku yang ditangkap adalah AS (30 tahun) dan AW (25 tahun), keduanya merupakan warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Saat ini, mereka telah dibawa ke Polres Tebo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, membenarkan telah mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah kejadian dilaporkan. “Hal ini berkat kerja cepat dan sigap Tim Sultan Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo di lapangan," 

Kedua pelaku saat ini sudah berada di Polres Tebo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti dan keterangan saksi tengah dikumpulkan guna memperkuat berkas perkara. Polres Tebo memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.

"Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme dalam bentuk apa pun, terlebih terhadap masyarakat kecil yang sedang berusaha mencari nafkah. Kami mengajak masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang bijak dan sesuai hukum," tambah Kasi Humas.

Polres Tebo mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti.(wan/ira)

 

Kategori :