Pendahuluan
A Latar Belakang
Kebakaran hutan dan lahan merupakan jenis bencana dan permasalahan lingkungan hidup
yang selalu rutin berulang setiap tahunnya, termasuk di wilayah Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Ade: Butuh Direhab Berat Kondisi Sejumlah Sekolah di Tebo
BACA JUGA:5 Kasus Narkoba Diungkap di Akhir Tahun 2023
Bahkan, berbagai literatur menunjukkan intensitas bencana ini semakin tinggi dengan dampak yang
semakin luas sejak 18 tahun terakhir dimana dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, tahun 2015
dan 2019 merupakan tahun kejadian bencana karhutla terparah.
Berdasarkan catatan KLHK pada tahun 2015 kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi seluas 115.634.34 hektar dan tahun 2019 seluas 56.593.00 hektar.
BACA JUGA:KPU Rapat Evaluasi Debat Kedua Bareng Timses Capres dan Cawapres
BACA JUGA:Ganjar Nikmati Wisata Cokro Saat Berkunjung ke Klaten
Kebakaran hutan dan lahan adalah bencana faktor lingkungan bio-fisik lainnya; faktorsosial ekonomi dan faktor kebijakan yangalam yang sering terjadi di Indonesia,dapat meningkatkan interaksi manusiaterutama pada musim kemarau.
Kebakaran dengan hutan dan lahan ,ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat besar.Kerugian ekonomi, dan masalah (2011) jumlah kegiatan konversi penggunaansosial. Faktanya, kebakaran hutan dan lahanlahan yang disebabkan oleh kondisi sosialyang besar mengakibatkan dampak asap yang ekonomi masyarakat dan kebijaka nmenghancurkan di luar batas administrasi.
Secara ekologis, penurunan luas hutan dan degradasi lahan akibat kebakaran menimbulkan risiko dan ketidakpastian dalam pemulihan kondisi ekosistem, hilangnya nilai penggunaan kayu dan hutan non-kayu di masa depan dan hilangnya nilai yang diharapkan dari keanekaragaman hayati yang saat ini belum dimanfaatkan.