KUALA TUNGKAL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 sekaligus pengenalan E-Ijazah. Acara ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai Kamis 22 Mei hingga Sabtu 24 Mei 2025, bertempat di Aula Hotel Ar-Riyadh Kuala Tungkal.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Disdikbud Tanjabbar, H. Dahlan, S.Sos., M.M, dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas, seluruh kepala bidang, para pejabat eselon IV, pengawas sekolah, serta para kepala sekolah SD Negeri dan Swasta se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi, yakni Yudhi Renaldi, S.T.
Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Drs. Triyono, M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Untuk mendukung pelaksanaannya, Disdikbud telah menetapkan lima regulasi pendukung, terdiri dari dua keputusan Bupati dan tiga keputusan Kepala Dinas.
Berikut lima regulasi dimaksud pertama Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 114/Kep.Bup/Dikbud/2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru pada TK, SD, dan SMP.
BACA JUGA:Sinsen Gencarkan Edukasi Keselamatan Berkendara di Jambi Lewat Program #Cari_aman
BACA JUGA:Bus Listrik Tiba di Kota Jambi
Kedua, Keputusan Bupati Nomor 173/Kep.Bup/Dikbud/2025 tentang Panitia Penerimaan Murid Baru pada jenjang TK, SD, dan SMP. Ketiga, Keputusan Kepala Dinas Nomor 400.3.5/29/Dikbud/2025 tentang Penetapan Daya Tampung SPMB jenjang SD dan SMP.
Keempat, Keputusan Kepala Dinas Nomor 400.3.5/43/Dikbud/2025 tentang Pedoman Seleksi Jalur dan Pelaporan Penerimaan Murid Baru. Dan Kelima Keputusan Kepala Dinas Nomor 400.3.5/ /Dikbud/2025 tentang Penetapan Wilayah Penerimaan Murid Baru SD dan SMP.
Dalam sambutannya, H. Dahlan menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan pemahaman seluruh pihak terhadap sistem baru.
"Salah satu kunci keberhasilan program, terutama yang baru diterapkan, adalah penguatan informasi dan pemahaman di lapangan," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Drs. Triyono, M.H. juga berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 mendatang dapat berjalan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi antara seluruh satuan pendidikan agar implementasi sistem baru ini memberikan hasil maksimal bagi kemajuan dunia pendidikan di Tanjung Jabung Barat. (Cr01/Viz)