Tak Ada Diskriminasi Pasien JKN-KIS, BPJS Kesehatan Jambi: Layanan Harus Setara

Selasa 03 Jun 2025 - 19:08 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

Laporan dapat disampaikan melalui kanal resmi seperti Care Center 165, aplikasi Mobile JKN, atau langsung ke kantor BPJS Kesehatan setempat.

“Layanan kesehatan adalah hak seluruh warga negara. Kami mendorong masyarakat untuk aktif melapor demi perbaikan layanan bersama,” tutupnya.(zen)

 

Kategori :