Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga meminta para Camat se-Provinsi Jambi untuk terus mendorong realisasi Program Dumisake dan seluruh program/kegiatan pembangunan yang ada di kecamatan, serta turut mengawasi pelaksanaannya, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Tips Redakan Demam Bayi
BACA JUGA:Benarkah Durian Bisa Menyebabkan Keguguran? Begini Penjelasannya
"Saya minta para Camat untuk terus realisasikan Program Dumisake dan seluruh program serta kegiatan pembangunan yang ada di kecamatan, untuk terus turut mengawasi pelaksanaannya, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," pintanya.
Gubernur Al Haris mengungkapkan, meskipun berdasarkan Tingkat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) per provinsi, Indeks Kerawan Pemilu Provinsi Jambi termasuk dalam urutan ke-4 daerah paling tidak rawan se-Indonesia.
Untuk itu, diminta seluruh pihak saling bersinergi dan berkolaborsi menjaga agar situasi tetap terus kondusif.
“Saya minta seluruh pihak saling bersinergi dan berkolaborasi untuk menjaga agar situasi kondusif ini terus terjaga demi mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak yang aman, damai, jujur dan adil, demi memilih pemimpin-pemimpin dan legislatif yang akan membawa negeri ini ke arah yang jauh lebih baik," ungkap Gubernur Al Haris.
BACA JUGA:Bahaya! Jangan Makan Durian Dengan Makanan Ini Bersamaan
BACA JUGA:10 Manfaat Durian bagi Kesehatan yang Jarang Diketahui
Selain itu, Gubernur Al Haris juga berharap para Camat proaktif memastikan validitas dan pembaharuan data pemilih di wilayah masing-masing.
“Saya berharap agar Camat terus mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, Camat lebih aktif memonitor pelaksanaan pembangunan di kecamatan masing-masing, Camat senantiasa mendorong dan memelihara situasi aman dan rukun dalam kehidupan masyarakat, Camat turut mendorong capaian penanggulangan stunting, mencapai target penurunan stunting Provinsi Jambi," pungkas Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Luthpiah mengatakan, Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan.
"Pemerintah Provinsi Jambi telah mengagendakan, sebagai evaluasi terhadap kinerja dan hasil pelaksanaan program prioritas dan unggulan, untuk menindaklanjuti evaluasi, pemantapan dan penguatan program prioritas dan unggulan di tingkat kecamatan yang sudah dikerjakan dan akan dilaksankan,” kata Luthpiah. (enn/zen)