Bupati Merangin Kumpulkan Ketua RT

Rabu 18 Jun 2025 - 19:11 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia

BANGKO - Guna menuntaskan masalah sampah, Bupati Merangin, H M Syukur mengumpulkan para ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kelurahan Pematang Kandis dan Lurah Pasar Atas, Rabu (18/6).

Rapat koordinasi (Rakor) pengelolaan sampah skala rumah tangga dalam upaya pembentukan desa/kelurahan mandiri dalam mengelola sampah tersebut, berlangsung di Auditorium rumah dinas bupati Merangin.

“Sebagai bupati, saya mau minta tolong dengan bapak dan ibu para ketua RT. Pertama, saya ingin bersilaturahmi dengan bapak dan ibu sekalian dan kedua saya mau minta tolong tentang menuntaskan masalah sampah di RT masing-masing,” ujar Bupati.

Masalah sampah ini, jelas bupati bukan hanya masalah Merangin, tapi sudah menjadi masalah nasional. Jadi soal sampah ini menjadi tanggungjawab RT setempat. Ketua RT dipersilahkan mengelola sampah dengan sistem yang dibuat.

BACA JUGA:8 Kecamatan Berpotensi Karhutla, BPBD Bungo Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

BACA JUGA:Dari Bank Harkat hingga KMP : Kota Jambi Siapkan Fondasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

“Bisa nanti setiap rumah tangga punya kewajiban membayar Rp 20 ribu perbulan, kepada petugas yang ditunjuk, untuk menjemput sampah ke rumah-rumah warga. Sebab kalau semua diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup, tidak bisa teratasi,” terang Bupati.

Ketua RT bisa mengajak warganya untuk membiasakan membuang sampah pada tempatnya. Jadi soal penanganan sampah ini di Kabupaten Merangin, harus tuntas sama Camat, lurah/kades dan ketua RT.

Penyumbang sampah terbesar di Kabupaten Merangin terang bupati, ada di Kota Bangko, Pamenang, Tabir dan Sungai Manau. Warga harus dibiasakan membuang sampah pada tempatnya, sehingga tidak berserakan dan mengeluarkan bau tak sedap.

Tampak hadir pada rakor itu, Kadis Lingkungan Hidup (LH) Merangin Syafrani; Camat Bangko, Anggie; Lurah Pasar Atas, Fahmi; dan Lurah Pemantang Kandis, Sriwahyuni.

Pada kesempatan itu bupati juga minta tolong dengan para ketua RT untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungannya, baik itu masalah sosial maupun masalah lainnya. (*)

 

Kategori :